Pemberdayaan Masyarakat dalam Peningkatan Kesehatan Gigi dan Mulut Melalui Pelatihan Kader Posyandu di Kota Palembang
Abstract
Latar Belakang : Kader adalah orang atau kumpulan orang yang dibina oleh suatu lembaga kepengurusan dalam sebuah organisasi, baik sipil maupun militer, yang berfungsi sebagai pemihak dan atau membantu tugas dan fungsi pokok organisasi tersebut. Pemberdayaan masyarakat bidang Kesehatan gigi dan mulut, merupakan salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan pembangunan Kesehatan, salah satu diantaranya dengan pemberdayaan kader Kesehatan. Tujuan: menganalisa peran kader posyandu dalam upaya pemasaran sosial Kesehatan gigi dan mulut. Metode : Penelitian dilakukan dengan cara pemberian Pre-Test sebelum melakukan penyuluhan, setelah dilakukan penyuluhan kader diberikan Post-Test untuk mengetahui apakah kader memahami materi dari penyuluhan yang telah diberikan. Hasil : Hasil Pre-Test didapat ada 10 kader yang masih mempunyai nilai skor > 65 artinya 10 orang belum memahami arti dari menjaga Kesehatan gigi dan mulut dengan rata-rata 60. Sedangkan nilai Post-Test 100% memahami cara menjaga Kesehatan gigi dan mulut dengan rata-rata nilai 90. Saran : Pelatihan kader sebaiknya dilakukan setiap tahun di semua posyandu agar semua posyandu mempunyai ilmu tentang cara menjaga Kesehatan gigi dan mulut selain ilmu tentang balita dan ibu hamil juga gizi dan mendapat dukungan dan perhatian dari instansi setempat (lurah atau camat) untuk bekerjasama dengan pihak Kesehatan selain Puskesmas, agar warga Margoyoso lebih memahami arti Kesehatan gigi dan mulut dan dapat mencegah karies lebih dini.
Kata Kunci : Kader, Pemberdayaan Masyarakat, Posyandu.
Copyright (c) 2023 ABDIKEMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.