Strategi Pelaksanaan Mengenal dan Menghardik Halusinasi Pasien Skizofrenia Dengan Halusinasi Pendengaran
Abstract
Latar Belakang: Skizofrenia merupakan problem gangguan jiwa yang ditandai dengan munculkan gejala waham dan halusinasi. Standar intervensi keperawatan jiwa menghardik halusinasi dapat menghilangkan gejala halusinasi. Penelitian bertujuan mendeskripsikan implementasi menghardik untuk mengatasi masalah halusinasi pada pasien skizofrenia. Metode : Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Penelitian ini dilakukan pada bulan Mei 2022 dengan data yang diperoleh dari observasi, wawancara, pengukuran, dokumentasi elektronik rekam medis (e-rm), dan proses asuhan keperawatan selama 3x24 jam. Instrumen yang digunakan adalah format pengkajian dan alat pemeriksaan fisik serta dokumen rekam medik, analisis dilakukan secara deskriptif Hasil : Hasil penelitian menunjukkan implementasi standar pelaksanaan menghardik halusinasi dilakukan dalam 3x24 jam menunjukkan pasien dapat mengenal halusinasi dan menerapkan cara menghardik. Kesimpulan: Strategi pelaksanaan menghardik halusinasi efektif digunakan untuk pasien skizofrenia dengan masalah halusinasi.
References
Aldam, S. F. S., & Wardani, I. Y. (2019). Efektifitas penerapan standar asuhan keperawatan jiwa generalis pada pasien skizofrenia dalam menurunkan gejala halusinasi. Jurnal Keperawatan Jiwa, 7(2), 165. https://doi.org/10.26714/jkj.7.2.2019.167-174
Devy, A. E. A. (2017). Asuhan Keperawatan Jiwa pada Klien Skizofrenia Paranoid dengan Gangguan Persepsi Sensori Halusinasi Penglihatan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Insan Cendekia Medika Jombang.
Hamid, A. (2010). Panduan Penulisan Skripsi. FEIS UIN Press.
Is Susilaningsih, Nisa, A. A., & Astia, N. K. (2019). Penerapan Strategi Pelaksanaan: Teknik Menghardik Pada Ny.T Dengan Masalah Halusinasi Pendengaran. Jurnal Keperawatan, 5, 1–6. http://ejournal.akperkbn.ac.id/index.php/jkkb/article/view/28
Kemenkes, RI. (2014). Undang Undang Nomor 18 Tahun 2014. Kementerian Kesehatan RI.
Kemenkes, RI. (2018). Pengertian Kesehatan Mental. Kementrian Kesehatan Repbulik Indonesia. https://promkes.kemkes.go.id/pengertian-kesehatan-mental
Keliat, A., Novy, & Heni. (2012). Keperawatan Kesehatan Jiwa Komunitas:CMHN. EGC.
Kusumawati, F., & Hartono, Y. (2012). Buku Ajar KeperawatanJiwa. Salemba Medika.
Pratiwi, M., & Setiawan, H. (2018). Tindakan Menghardik Untuk Mengatasi Halusinasi Pendengaran Pada Klien Skizofrenia Di Rumah Sakit Jiwa. Jurnal Kesehatan, 7(1), 7. https://doi.org/10.46815/jkanwvol8.v7i1.76
Riskesdas. (2018). Badan Pelaksana Kesehatan Riset Kesehatan Dasar. http://www.kesmas.kemkes.go.id/assets/upload/dir_519d41d8cd98f00/files/Hasil-riskesdas-2018_1274
Saptarani, N., Erawati, E., Sugiarto, A., & Suyanta, S. (2020). Studi Kasus Aktivitas Menggambar Dalam Mengontrol Gejala Halusinasi Di Rsj Prof. Dr. Soerodjo Magelang. Jurnal Keperawatan Dan Fisioterapi (Jkf), 3(1), 112–117. https://doi.org/10.35451/jkf.v3i1.428
WHO. (2016). Schizophrenia. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/schizophrenia
WHO. (2018). Mental Disorder. https://www.who.int/mental_health/management/schizophrenia/en/
Yosep, & Sutini. (2014). Buku Ajar Keperawatan Jiwa dan Advance Mental Health Nursing. Refika Aditama.
Yudanti, A. P., & Bellion, B. V. (2022). Pandemi dan Fenomena Seputar Kesehatan Mental Remaja. Kompas. https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/11/091514065/pandemi-dan-fenomena-seputar-kesehatan-mental-remaja?page=all
Copyright (c) 2022 JKM : Jurnal Keperawatan Merdeka
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work